Sabtu, 19 November 2011

Perkembangan Dan Permasalahan Dari Sistem Informasi Dan Transaksi Eektronik


Perkembangan Dan Permasalahan Dari Sistem Informasi Dan Transaksi Eektronik
Dewasa ini, disadari dunia sedang berada dalam era informasi yang tahapan selanjutnya setelah era prasejarah, era agraris dan era industry. Sesuai dengan perkembangan peradaban manusia, tentunya pemahaman dan pengembangan system hukum ataupun konstruksi hukum yang terbangun sesuai dengan dinamika itu sendiri. Informasi memang suatu konsep yang cukup unik, di mana semua orang seakan dengan mudah mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan informasi, namun tampaknya agak sulit dalam mengemukakan pendefisiannya secara baku karena harus sesuai dengan konteksnya.[1] Dalam praktiknya, sering terjadi salah tafsir tentang pembedaan antara data dan informasi.  Sementara itu di temukan beberapa keadaan pluralistis tentang pendefinisian informasi yang ditandai dengan keanekaragaman pengertian dan penafsiran. Informasi merupakan suatu data yang sudah diolah menjadi suatu bentuk lain yang lebih berguna yaitu pengetahuan atau keterangan yang ditujukan bagi penerima dalam pengambilan keputusan, baik masa sekarang atau yang akan datang. Perkembangan sistem informasi dan transasksi elektronik secara umum telah membantu setiap orang dalam bertindak dan berbuat dalam rangka untuk melancarkan sesuatu yang diinginkan. Selain itu dengan adanya perkembangan sistem informasi dan transaksi elektronik dunia seperti tanpa batas. Orang-orang dengan mudahnya di manapun ia berada, kapan pun itu harus dilakukan dan dalam keadaaan yang bagaimanapun semua terasa seperti tanpa masalah. Karena melihat perkembangan yang begitu pesat sampai saat ini, semua dapat terlaksana dengan mudah dan cepat dengan sistem internet. Dan juga dengan berkembangnya teknologi informasi dan transaksi elektronik dimanfaatkan sebagian orang sebagai tempat untuk mencari pendapatan. Seperti Jual-beli lewat jejaring sosial ataupun jual beli melalui forum internet. Keadaan manusia di era  perkembangan teknologi Informasi dan transaksi elektronik ini, manusia seolah-olah di jajah oleh sistem informasi khususnya internet karena hampir setiap waktu dan tanpa memperhatikan tempat manusia sangat senang berinternet ria. Semakin berkembangnya penggunaan komputer untuk berbagai keperluan di berbagai perusahaan pun telah mendukung penggunaan internet. Karena dirasa akan banyak sekali keuntungan yang akan diperoleh oleh perusahaan seperti dalam surat-menyurat, transfer data secara cepat dan mudah, dan mencari data-data yang diperlukan secara mudah. Pelaku bisnis di Indonesia juga sudah banyak yang menggunakan dan memanfaatkan internet untuk keperluan bisnisnya. Penggunan e-mail sudah hampir merata dimanfaatkan, selain itu haampir semua pihak dari media masa memiliki fasilitas on-line,  dan yang paling dirasa akan sangat efisien dan efektif ialah sudah banyak bank di Indonesia yang memiliki layanan on-banking. Untuk memperoleh informasi yang berguna, tindakan yang pertama adalah mengumpulkan data, kemudian mengolahnya sehingga menjadi informasi. Dari data-data tersebut informasi yang didapatkan lebih terarah dan penting karena telah dilalui berbagai tahap dalam pengolahannya diantaranya yaitu pengumpulan data, data apa yang terkumpul dan menemukan informasi yang diperlukan. Melihat bentuk masyarakat menjadi suatu masyarakat informasi memicu perkembangan teknologi informasi menjadi kian pesat sehingga banyak perangkat-perangkat informatika yang semakin canggih dan jaringan sistem informasi yang semakin handal, serta mampu memenuhi segala keingan yang ada dalam kehidupan masyarakat.

2.1       Perkembangan Informasi Dan Transaksi Elektronik
             Banyak hal yang dapat dijadikan dasar sebagai permulaan dari perkembangan informasi dan transaksi elektronik. Salah satunya yaitu karena manusia diciptakan sebagai mahkluk sosial. Mahkluk sosial berasal dari kata mahkluk dan sosial. Mahkluk itu menurut wikipedia.com berarti merujuk pada organisme hidup yang diciptakan oleh Tuhan. Dan Sosial menurut Enda MC merupakan cara tentang bagaimana para individu saling berhubungan. Jadi dapat diambil kesimpulan manusia dikatakan sebagai mahkluk sosial karena  manusia itu tidak bisa lepas dari  orang-orang disekitarnya untuk berinteraksi satu sama lain. Teknologi Informasi dan transaksi elektronik bukanlah suatu barang yang aneh lagi bagi kalangan masyarakat.  Teknologi informasi dan transaksi elektronik saat ini dimanfaatkan manusia sebagai tempat yang mudah untuk melakukan semuanya itu. Dengan adanya perkembangan informasi dan sistem transasksi elektronik ini informasi yang didapat dari masyarakat tidak hanya lagi dapat dari satu orang saja melainkan juga dapat di dapat dari dua orang bahkan lebih. Memang tidak dapat disangkal bahwa bahwa penggunaan internet di Indonesia saat ini sudah semakin meningkat meskipun  belum begtu banyak digunakan untuk tujuan-tujuan komersial dan bisnis atau transaksi perdangangan. Fasilitas Internet yang ada bukan lagi digunakan untuk berkomunikasi dan mencari informasi melainkan orang-orang sudah menggunakan  transaksi perdagangan  dan telah mulai penggunaannya oleh beberapa perusahaan yaitu e-Commerse. Yaitu melakukan perdagangan melalui internet. Tapi yang perlu diperhatikan dari perkembangan penggunaan teknologi dan informasi ini adalah kurangnya perkembangan hukum yang ada dalam perusahaan-perusahaan tertentu untuk mengantisipasi terjadi suatu kejahatan dalam rangka penggunaan sistem e-commerse.  Selain itu,  perkembangan dari teknologi informasi dan transasksi elektronik ini  membuat hubungan sosial dari satu pihak ke piha lain akan terasa lebih dekat. Meskipun jarak memisahkan diantara keduanya. Orang yang satu dan yang lain dapat denga mudahnya memberikan gambaran yang ada dan keadaan secara face to face dengan menggunakan fasilitas handphone  ataupun internet walaupun berbeda daerah bahkan berbeda negara. Hubungan sosial ini juga dapat didukung dengan fasiitas teknologi informasi dan transaksi elektronik yang sudah begitu maju. Secara umum semua penyedia jasa internet dissebut internet service provider (ISP). Akan tetapi, sebenarnya penyedia jasa ini terbagi atas: penyedia jaringan akses (connection provider), penyedia content yang disebut juga  information provider, dan penyedia  search engine yang lazim di sebut portal. [2] Penyedia jaringan akses adalah penyedia jasa internet yang terbatas hanya pada penyelenggaraan jaringan yang dapat digunakan oleh penyedia jasa internet lainnya untuk dapat masuk dan berhubungan dengan jaringan internet. Penyedia content nerupakan penyedia dari internet yang menyediakan content  dari media yang dapat langsung diakses oleh pengguna dari internet. Sedangakan penyedia jasa search engine adalah penyedia jasa internet yang menyediakan  jalan bagi pengguna internet untuk mencari dan menemukan informasi yang disediakan oleh penyedia content melalui portal yang dibangun  dan disediakan oleh penyedia jasa search engine.  Berdasarkan hasil penelitian dari Rini Ida N, S.T., M. MT. Saat ini kebutuhan akan teknologi, baik itu teknologi informasi maupun telekomunikasi sangat tinggi dari mulai golongan menengah kebawah dan golongan menengah ke atas. Semua individu sangat membutuhkan teknologi untuk mempercepat perkembangan atau meningkatkan pembangunan baik pembangunan individu maupun kelompok.Perkembangan teknologi yang saat ini sangat cepat adalah teknologi telekomunikasi, yang menghadirkan beragam pilihan bentuk teknologi dan kecanggihannya. Saat ini terjadi persaingan yang ketat antara 2 teknologi komunikasi yaitu selular dan FWA (fixed Wireless Access).Adapun perkembangan teknologi komunikasi terutama teknologi selular sudah di mulai sejak pertengahan tahun 90 an dengan mengusung teknologi 1G (Generasi Pertama) dengan menggunakan teknologi AMPS (Advance Mobile Phone System). Dimana teknologi AMPS ini pertama kali dipergunakan oleh pihak militer di Amerika Serikat.[3] Pada intinya, perkembangan teknologi dan informasi ini telah membantu segala bentuk pekerjaan manusia dalam hal informasi, hubungan sosial, dan sebagainya.



2.2       Faktor Posititif dari Perkembangan Informasi Dan Transaksi Elektronik
                        Banyak sekali faktor-faktor positif yang dapat dirasakan oleh orang-orang mengenai penggunaan dari fasilitas Informasi dan Transaksi elektronik ini. Dan penulis memaparkan diantaranya sebagai berikut:
1.      Mempermudah seseorang dalam mencari dan mendapatkan data serta informasi yang diharapkan
2.      Mempererat hubungan batin dan sosial seseorang tanpa perlu mengkhawatirkan jarak yang memisahkan
3.      Mengawasi jalannya sistem  pemerintahan yang ada
4.      Merangsang proses berfikir dan membuka cakrawala pikiran
5.      Mempermudah dalam hubungan jual-beli
6.      Memberikan suatu profesi baru bagi seseorang untuk mencari pendapatan
7.      Memperpendek jarak dan waktu
8.      Pendayaan aneka sumber dalam rangka penyajian sesuatu yang bermutu
9.      Membantu perluasan pembelajaran dan potensi untuk pendidikan
10.  Meluasnya Partisipasi dari masyarakat untuk memberikan pendapat dan menciptakan sesuatu
11.  Memberi tempat pencurahan dari isi hati

2.3       Permasalahan dari Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik
            Ketika melihat masyarakat yang mulai begitu  memanfaatkan informasi dan transaksi elektronik, kita tidak mungkin hanya melihat dari segi positifnya saja. Pada dasarnya banyak hal yang perlu diperhatikan untuk memberikan kepuasan sendiri dari informasi dan transaksi elektronik yang dipakai ini. Harus ketahui bersama bahwa konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat adalah haru dapat menyiapkan sumberdaya manusia yang memadai dari segi kualits dan kuantitasnya. Sumberdaya manusia dalam konteks era teknologi informasi harus dipersiapkan untuk mengantisipasi dan mengatasi dampak negatif perkembangan teknologi khususnya teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dalam prakteknya harus disiapkan pendidikan dini oleh berbagai pihak untuk masalah perkembangan informasi dan transaksi elektronik ini. Karena Tanpa pendidikan dan pengetahuan yang diberikan  rasanya akan tidak mungkin Negara ini akan  menjadi negara yang mungkin akan jauh tertinggal di belakang ketika seluruh teknologi sudah menjamur disetiap negara. Mengembangkan kemampuan belajar berbasis teknologi informasi dan transaksi elektronik, sehingga proses pembelajaran dapat lebih optimal, menarik, dan mendorong siswa terampil dalam berkomunikasi, terampil mengorganisasi informasi, dan terbiasa bekerjasama. Dalam pemberian pendidikan dari dini harus diberikan sesesuatu yang bersifat membuka daya pikir. Karena cakupan dari teknologi sangat luas. Dari berbagai aspek positif sampai ke aspek negatif. Tidak dapat dipungkiri kelabilan dari kaula muda untuk mencari tahu akan segala sesuatu dan membuat penasaran sehingga membuat mereka arah kedewasaan. Kaula muda cenderung selalu ingin merasakan apa yang mereka lihat dan rasakan baik dari fassion, budaya asing, hubungan lawan jenis, berkomunikasi dengan berbagai pihak, dan sebagainya. Selain itu banyak lagi permasalahan dari informasi dan transaksi elektronik ini. Diantaranya sebagai berikut:
1.      Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dirasakan kurang sosialisasi dan Potensialnya disalahartikan. DPR dan pemerintah selaku legislator harus segera mensosialisasikan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada publik dan pengguna UU. “Sosialisasi UU ITE sangatlah penting. UU ITE boleh disebut sebuah cyberlaw karena muatan dan cakupannya luas membahas pengaturan di dunia maya, meskipun di beberapa sisi ada yang belum terlalu lugas dan juga ada yang sedikit terlewat. UU ITE adalah cyberlaw-nya Indonesia, kedudukannya sangat penting untuk mendukung lancarnya kegiatan para pebisnis Internet, melindungi akademisi, masyarakat dan mengangkat citra Indonesia di level internasional. Cakupan UU ITE luas (bahkan terlalu luas?), mungkin perlu peraturan di bawah UU ITE yang mengatur hal-hal lebih mendetail.
2.      Berkembangnya budaya komsumtif. Dengan pesatnya teknologi informasi dan transaksi elektronik ini, masyarakat seolah-olah menjadi budak dari keinstanan internet ini. Efek malas  dari konsumtif ini bisa terjadi  karena segala sesuatu telah ada tanpa memperhatikan hak cipta dari pembuatnya.
3.      Perubahan etika, moral, dan sikap mental. Budaya masyarakat yang selalu ingin mengikuti perkembanagn budaya yang ada dan dilihat membuat perubahan dari etika, moral, dan sikap mental. Hal ini jika meniru hal-hal yang tidak sesuai dengan adat yang ada di lingkungan Indonesia akan sangat fatal jatuhnya seperti: pembangkang terhadap orang tua, pencurian, seks bebas, meniru penggunaan narkotika, gaya berpakaian yang senonoh, dan sebagainya. Tentu saja teknologi informasi dan komunikasi tidak mengenal moral kemanusiaan, oleh karena itu hal tersebut tidak pernah bisa mejadi standar kebenaran ataupun solusi dari masalah-masalah kemanusiaan.
4.      Teknologi informasi dan transaksi elektronik ini juga  dapat memberi sisi kehidupan yang gelap sampai tahap mencemaskan dengan kekhawatiran pada perkembangan tindak pidana di bidang teknologi itu sendiri yang berhubungan dengan “cybercrime” atau kejahatan mayantara. Masalah kejahatan mayantara ini sepatutnya mendapat perhatian semua pihak secara seksama pada perkembangan teknologi masa depan. Karena kejahatan ini termasuk salah satu kejahatan luar biasa, bahkan dirasakan pula sebagai kejahatan misterius yang dapat mengancam kehidupan masyarakat. Tindak pidana atau kejahatan ini adalah sisi paling buruk di dalam kehidupan modern dari masyarakat akibat kemajuan pesat teknologi dengan meningkatnya peristiwa kejahatan komputer, pornografi, terorisme digital, “perang” informasi sampah, bias informasi, hacker, cracker dan sebagainya.










[1] Makarim, Edmon. Pengantar Hukum Telematika Hal.27
[2] Asrik Sitompul, Hukum Internet, penerbit CV Citra Aditya Bakti hal. 7
[3] Dikutip dari http://ft.wisnuwardhana.ac.id

1 komentar: